BPTI (Balai Pengembangan Talenta Indonesia) didirikan berdasarkan peraturan Menteri, yaitu Permendikbudristek Nomor 27/2021. BPTI berperan membantu Pusat Prestasi Nasional melaksanakan tugas pengembangan prestasi talenta peserta didik. Tugas ini merupakan bagian dari amanat pelaksanaan program-program yang mendukung implementasi kebijakan Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang dikoordinasikan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

>>>Selanjutnya<<<

JUMLAH PENDAFTAR AJANG TALENTA 2024

Total Peserta
0
Total Tim
0
Pendaftar
0
Pendaftar
0
Pendaftar
0
Pendaftar
0
Pendaftar
0
Pendaftar
0
5 Besar Pendaftar Berdasarkan Provinsi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
DKI Jakarta
Sumatera Utara
Ajang Terfavorit
OSN
O2SN
FLS2N
GSI
LIDM
SURVEY

EVALUASI PENYELENGGARAAN

Evaluasi Penyelenggaraan Ajang Talenta

Satuan Pendidikan SD, SMP, SMA, DIKSUS, dan DIKTI