Sehubungan dengan Libur Nasional Peringatan hari raya Nyepi, maka proses seleksi administrasi rekrutmen juri diundur menjadi tanggal 13-14 Maret 2024, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 15 Maret 2024. Hasil seleksi dapat dilihat pada laman aplikasi penjurian melalui tautan dibawah ini
Dalam mendukung prestasi peserta didik di berbagai tingkat baik pada tingkat kabupaten/kota, nasional dan internasional, perlu adanya tim penilaian ajang talenta yang disebut Tim Juri. Tim Juri yang bertanggungjawab dalam penialaian ajang talenta yang memiliki juara, hasil seleksi ajang peserta didik.
Secara prinsip, baik tim juri maupun tim seleksi adalah mereka yang dipercaya sebagai seorang atau kumpulan ahli atau praktisi yang mempunyai pengalaman di bidang talenta tertentu dan yang berperan aktif melakukan penilaian dan penetapan capaian prestasi pada ajang kompetisi, ajang nonkompetisi. Mereka ini selanjutnya akan melakukan proses penilaian dan penetapan capaian prestasi pada ajang-ajang tersebut dengan menggunakan standar tertentu.
Unjuk prestasi melalui ajang talenta harus dipastikan bermutu, terstandar, dan akuntabel, serta unggul sehingga dapat memastikan capaian prestasi puncak peserta didik akan lebih optimal dan dapat bersaing dalam ajang yang lebih tinggi tingkatannya. Kualitas dan derajat ajang talenta akan sangat ditentukan oleh tolok ukur tertentu. Aspek yang menjadi hal paling kritis adalah mekanisme penjurian dan seleksi yang dilakukan oleh individu-individu yang memiliki kredibilitas dan kualitas tertentu.
Mengingat pentingnya rekrutmen juri maka perlu kualitas penyelenggaraan ajang, diperlukan suatu petunjuk teknis yang khusus untuk menentukan mekanisme pemilihan tim juri. Mekanisme tersebut akan meliputi antara lain kriteria dan kelayakan untuk memilih tim juri, dan penetapan tim, tugas dan fungsi tim juri, masa berlaku tim juri, serta kode etik yang harus ditegakkan oleh tim juri.
Ketentuan tentang juri dilihat dalam dua perspektif, yaitu juri sebagai individu dan juri sebagai satuan kelompok yang biasanya disebut sebagai Tim Juri.
- Ketentuan Umum Juri Individual
Seorang juri harus memenuhi tiga aspek kemampuan atau kapasitas individual, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan integritas. Ketiga aspek tersebut akan dijabarkan lebih lanjut dalam kriteria dan persyaratan yang melekat pada juri secara individual.
- Ketentuan Umum Tim Juri (kelompok)
Sebuah Tim Juri harus memenuhi prinsip-prinsip berikut:
- Mempunyai keterwakilan profesional yang relevan sesuai kebutuhan, misalnya perlu adanya akademisi, praktisi, psikolog, anggota asosiasi, wakil instansi, dll
- Mempunyai keterwakilan yang seimbang antara unsur perguruan tinggi, misalnya antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS); antara perguruan tinggi PTNBH dan yang non-PTNBH; dan sebagainya.
- Mempunyai keterwakilan yang proporsional antar wilayah, misalnya antara wilayah barat dan timur; antara pusat dan daerah; dan sebagainya.
Ketiga aspek ketentuan umum itu akan dijabarkan lebih rinci dan spesifik pada tim juri bidang dan cabang ajang masing-masing, sesuai kebutuhan cabang ajang yang bersangkutan.
No | Tahap Pelaksanaan | Waktu | Keterangan |
1 | Sosialisasi | 22 s/d 26 Februari 2024 | Tim BPTI |
2 | Pendaftaran dan Unggah Dokumen | 27 Februari s/d 08 Maret 2024 | Tim BPTI |
3 | Seleksi Administrasi | 09 s/d 10 Maret 2024 | Tim Seleksi |
4 | Penilaian Portofolio dan Wawancara | 13 s/d 18 Maret 2024 | Tim Seleksi |
5 | Pengumuman | 19 Maret 2024 | Website dan Media Sosial BPTI |