
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) berdiri berdasarkan Permendikbudristek Nomor 27/2021, dengan misi utama mendukung Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) dalam mengasah bakat dan talenta siswa. Ini adalah bagian dari langkah besar dalam menjalankan kebijakan Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang dikoordinasikan oleh Bappenas.
BPTI memiliki peran penting dalam pemetaan, asesmen, pelatihan, hingga kemitraan untuk mengembangkan potensi siswa di berbagai bidang. Fokusnya adalah pada prestasi talenta, yang berbeda dari prestasi akademik. Prestasi talenta didasarkan pada minat dan bakat, sementara prestasi akademik berdasarkan hasil belajar formal.
Dalam PP No. 17/2010, disebutkan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi siswa berbakat untuk mencapai puncak prestasi dalam sains, teknologi, seni, dan olahraga. Untuk itu, BPTI mengemas tiga layanan utama: Asesmen Talenta, Pelatihan Talenta, dan Ajang Talenta—semua dirancang untuk menguji dan mengembangkan potensi siswa hingga mencapai prestasi terbaik.
Siswa yang berprestasi dalam program BPTI berkesempatan mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Puspresnas, termasuk beasiswa lanjut studi baik di dalam maupun luar negeri, melalui program Beasiswa Indonesia Maju (BIM). Selain itu, ada juga pelatihan lanjut dan kesempatan magang.
Dalam konteks MTN, talenta-talenta unggul yang dihasilkan dari program ini akan terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan SDM unggul di bidang riset, inovasi, seni, budaya, dan olahraga. Kesuksesan MTN memerlukan dukungan ekosistem yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, BUMN, dunia usaha, dan lembaga filantropi.
Peran BPTI dan Puspresnas sangat krusial dalam membentuk talenta unggul Indonesia. Kolaborasi keduanya diharapkan mampu memperkuat program-program pengembangan talenta di satuan pendidikan, sehingga menghasilkan generasi penerus yang siap bersaing di kancah nasional maupun internasional.