Yth. Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia
Dengan hormat, kami sampaikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 455/O/2022 tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, salah satu tugasnya adalah melaksanakan Pelatihan Pengembangan Kapasitas Pemandu Talenta melalui Seleksi Peningkatan Kapasitas Pemandu Talenta Sepak Bola (Kursus Lisensi D). Pelaksanaan program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan cabang olahraga sepak bola bagi guru Penjasorkes Sekolah Menengah Pertama nasional serta menyiapkan calon pelatih pendamping Tim sepak bola Gala Siswa Indonesia Sekolah Menengah Pertama mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.
Informasi selengkapnya dapat diunduh pada lampiran dibawah ini:
- Pengumuman dan Panduan Seleksi [DISINI]
- Tautan Pendaftaran http://ringkas.kemdikbud.go.id/seleksilisensiD