Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia1.
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia2.
3. Tim Teknis OSN ANBK Provinsi/Kab./Kota3.
4. Peserta OSNP SD dan SMP4.
Menindaklanjuti hasil seleksi Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Kabupaten/KotaJenjang
SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat dengan menggunakan aplikasi Asesmen Nasional Berbasis
Komputer (ANBK) tahun 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut kami akan mengiformasikan terkait pelaksanan OSN tingkat Provinsi
sebagai berikut (terlampir)
Surat dan lampiran dapat diunduh [DISINI]